
Operatorkita.com – PPATK Anugerahkan Penghargaan Khusus Untuk Tokocrypto. Tokocrypto menjadi satu-satunya bursa yang menerima penghargaan dari PPATK atas kepatuhannya dalam mengatasi peraturan pada tahun 2022.
Berita bangga datang dari platform perdagangan aset kripto lokal Tokocrypto, yang baru-baru ini menerima penghargaan dari Pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK).
Sebagai salah satu bursa terbesar di Indonesia, Toko crypto berhasil mendapatkan pengakuan dalam hal Integritas Keuangan bergulir pada pencucian uang dan Pendanaan Terorisme (FIR on ML/TF) pada tahun 2022.
Perhitungan FIR sendiri bertujuan untuk mengukur tingkat komitmen penyedia jasa keuangan khususnya bursa kripto dalam mendukung PPATK dan penegakan hukum.
Dengan demikian, penghargaan yang diterima Tokocrypto kali ini semakin menunjukkan kualitas pertukaran dalam memaksimalkan keamanan dana.
Wakil Presiden (VP) Komunikasi Korporat Tokocrypto, Rieka Handayani, dengan bangga menjelaskan bahwa Tokocrypto adalah satu-satunya kandidat pedagang fisik aset kripto Indonesia yang menerima penghargaan tersebut.
Untuk dapat mencapainya dan mendapatkan gelar “baik”, Tokocrypto sebelumnya telah melalui serangkaian proses penilaian yang panjang.
“Kami sangat bangga menerima PPATK award setelah mengikuti FIR on ML / TF assessment tahun lalu. Dengan adanya penghargaan ini, akan menjadi insentif untuk terus meningkatkan dan menjaga tingkat kepatuhan terhadap upaya pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme, ” kata Rieka.
Komitmen Terhadap Good Governance
Sebelumnya, Tokocrypto juga menerima penghargaan dari PPATK terkait komitmen dan peran aktif dalam Mutual Evaluation Review (MER) Indonesia oleh Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF).
Serangkaian penghargaan yang terus diraih sebenarnya sejalan dengan visi dan misi Tokocrypto sejak awal untuk menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik.
“Kami percaya bahwa komitmen terhadap kepatuhan terhadap peraturan berguna dalam menjaga kepercayaan di antara industri, regulator, dan pelanggan.
Menjualnya, kami juga secara aktif mengirimkan laporan transaksi dan menerapkan proses verifikasi KYC yang ketat.
Misi kami pada tahun 2023 adalah meningkatkan penggunaan teknologi untuk memperkuat sistem keamanan dan melakukan audit ISO 27017 dan 20701,” jelas Rieka.
Industri crypto, yang telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, memang telah menjadi ‘lahan basah’ bagi sejumlah orang yang melakukan kejahatan pencucian uang.
Untuk itu, pemerintah terus berupaya mencegah praktik pencucian uang yang berpotensi merugikan negara.
Penggunaan aset kripto untuk tujuan ilegal (termasuk pencucian uang dan pendanaan terorisme) telah diatur dalam Peraturan Bappebti Nomor 6 Tahun 2019 tentang pelaksanaan Program APU-PPT terkait pelaksanaan pasar fisik komoditas di bursa berjangka.