Mendag Targetkan Bursa Kripto Indonesia Rampung Juni 2023

Mendag Targetkan Bursa Kripto Indonesia Rampung Juni 2023

Operatorkita.comMendag Targetkan Bursa Kripto Indonesia Rampung Juni 2023. Menteri Perdagangan memberikan instruksi kepada Bappebti untuk segera menyelesaikan pembentukan pertukaran crypto dalam beberapa bulan ke depan. Bisakah Bappebti memenuhinya?

Bappebti baru-baru ini menerima instruksi dari Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, untuk segera menyelesaikan pertukaran crypto pada Juni 2023.

“Juni 2023 akan menjadi bulan istimewa bagi Bappebti,” kata Plt Bappebti, Didid Noordiatmoko, pada penutupan rapat kerja Bappebti akhir pekan lalu.

Pada rapat kerja yang diadakan sejak 4 Januari 2023, Bappebti menghasilkan banyak formulasi. Apalagi terkait kejelasan pertukaran kripto RI yang sudah lama ditunggu-tunggu oleh banyak pihak, kata Didid:

“Tuan Menteri Perdagangan, arahannya adalah meluncurkan pertukaran crypto segera. (Menurut Mendag) harus segera dibentuk pada batas waktu Juni 2023.

Bagi kami, pertukaran crypto yang mengakomodasi semua transaksi crypto adalah suatu keharusan. Karena jika tidak ada pertukaran crypto, kita selalu harus disalahkan jika ada masalah.”

Ketika ditanya tentang kemampuan untuk meluncurkan pertukaran crypto dalam beberapa bulan, Didid menekankan bahwa ia melakukan instruksi Menteri.

Menurutnya, pembentukan pertukaran crypto awalnya ditargetkan pada 2022. Namun, peluncuran pertukaran terus ditunda karena sejumlah masalah teknis.

Lebih lanjut, Didid juga menjelaskan pihaknya sudah siap dengan standar tersebut. Namun, dari 3 tahapan yang harus dilakukan terkait persiapan pembentukan bursa kripto, Bappebti bahkan belum melewati tahap pertama.

“Ada beberapa persyaratan standar yang harus dipenuhi. Jika indikator telah terpenuhi, tahap selanjutnya adalah semacam operasi bayangan sementara kami terus memantau. Intinya kriteria teknisnya jalan atau tidak, ” kata Didid.

Jika pertukaran crypto telah didirikan, operasinya akan berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (FSA). Rinciannya tertuang dalam rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang sedang disusun oleh Bappebti.

You May Also Like

About the Author: Ranger Jingga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page